Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN BANGKA SELATAN HADIR DAN MEMBERI KETERANGAN DI PERSIDANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

Kordiv. Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Memberikan Keterangan di Persidangan Mahkamah Konstitusi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan menghadiri dan memberikan keterangan di Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 (PHPU) pada Sidang Lanjutan di Mahkamah Konstitusi terkait Tindak Pidana Pemilu di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (30/7/2019).

Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Erik, S.H menyampaikan dalam Persidangan terkait gugatan Pemohon Partai Demokrat TPS 02 Desa Rajik,  TPS 06 Desa Permis dan TPS 09 Desa Permis Kecamatan Simpa Rimba bahwa dari Hasil Pengawasan Bawaslu kabupaten Bangka selatan beserta jajaran Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan maupun tingkat TPS tidak menemukan persamasalahan di TPS yang dimaksud dan juga tidak ada memberikan Rekomendasi beserta saksi dari partai Demokrat sendiri tidak mengajukan keberatan.

Komisioner Kabupaten Bangka Selatan, Kordiv Pecegahan dan Hubal, Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Tag
Uncategorized