Bawaslu Bangka Selatan Perkuat Tata Kelola Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Toboali, Bangka Selatan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu sekaligus menyamakan persepsi dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola penanganan pelanggaran merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus menjamin kepastian hukum, keadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman regulasi yang sama serta koordinasi yang kuat di seluruh jajaran penyelenggara pemilu," ujar Azhari.
Dalam paparannya, Azhari menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran pemilu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu, serta Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Selain membahas dasar hukum, kegiatan ini juga mengevaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019, Pilkada 2020, serta Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Bangka Selatan. Evaluasi tersebut menunjukkan adanya sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya belum optimalnya pengaturan mengenai kampanye di media sosial, penggunaan bukti elektronik dan digital, perlindungan terhadap pelapor dan saksi, hingga pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam kegiatan kampanye.
Menurut Azhari, perkembangan teknologi dan dinamika penyelenggaraan pemilu menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan adaptif terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang terus berkembang.
"Perkembangan teknologi membawa tantangan baru dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan koordinasi lintas lembaga harus terus dilakukan agar pengawasan pemilu tetap efektif," tambahnya.
Lebih lanjut, Azhari menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara penyelenggara pemilu, baik Bawaslu, KPU maupun DKPP. Kesamaan pemahaman terhadap regulasi dinilai mampu meminimalkan perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilu, sehingga potensi sengketa dapat ditekan sejak dini.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan mendorong peningkatan koordinasi secara berkala, membangun komunikasi yang terbuka dan berjenjang, mengoptimalkan forum konsultasi apabila terdapat multitafsir regulasi, serta mengedepankan pengambilan keputusan yang berbasis peraturan perundang-undangan dan data yang valid.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan berharap seluruh jajaran semakin siap menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang, sehingga proses penanganan pelanggaran dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Penulis : Budi Hartono
Foto : Maya