Toboali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan telah meningkatkan pengawasan terhadap kampanye politik di media sosial melalui patroli siber.
Toboali — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan menegaskan akan memberikan sanksi pidana bagi siapa saja yang terbukti menghalangi atau mengganggu jalannya kampanye dalam Pemilihan Serentak 2024.