Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Kemenag Lanjutkan Kerja Sama Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2029

Jakarta - Bawaslu RI dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat melanjutkan kerja sama di bidang pengawasan partisipatif sebagai langkah strategis menghadapi Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan kolaborasi ini sudah terjalin sebelumnya dan dinilai perlu diperkuat untuk mendukung penguatan demokrasi di Indonesia.

“Bawaslu diberikan mandat oleh Komisi II DPR RI untuk penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Kemenag adalah mitra strategis karena memiliki jajaran luas di seluruh Indonesia,” ujar Bagja saat mengunjungi Kemenag di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Bagja menilai, Kemenag dapat membantu meredam situasi yang memanas di lapangan selama penyelenggaraan pemilu. Selain itu, Bawaslu juga memerlukan dukungan data dari Kemenag terkait penduduk yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, karena mereka memiliki hak pilih meski belum memiliki KTP.

Turut hadir, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menekankan pentingnya membangun kesadaran pengawasan sejak dini, terutama di masa non-tahapan pemilu.

“Harapannya kolaborasi dengan Kemenag dapat menguatkan jaringan kader pengawasan yang sudah dan sedang terbentuk di berbagai daerah,” ungkap Lolly.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyambut positif kerja sama ini dan menilai Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan Kemenag perlu segera direalisasikan. Menurutnya, tokoh agama dan masyarakat memiliki peran penting dalam meredam isu SARA dan menjaga kondusivitas pemilu.

“Pendekatan yang tepat adalah meyakinkan pemuka agama setempat bahwa tujuan kita adalah menjaga negara yang aman, bukan untuk kepentingan pihak tertentu,” tegas Nasaruddin.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Puadi, Totok Hariyono, Tenaga Ahli Bawaslu Moh Tohir, Ini Jaelani, dan Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Eliazar Barus

Editor : Derinanto