Sanjung Penyelenggara Pemilu 2019, Wakil Ketua DPR Sampaikan Tiga Masukan
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Wakil ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyanjung kinerja penyelenggara Pemilu 2019 yang meliputi Bawaslu, KPU, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Namun, dia pun menyampaikan tiga masukan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang.
Menurutnya, lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan DKPP telah bekerja dengan baik dalam melaksanakan dan mengawal pemilu. Menurutnya, Pemilu 2019 dapat dikatakan sukses meskipun menghadapi berbagai rintangan dan evaluasi yang perlu dilakukan.
"Bawaslu, KPU, dan DKPP sudah bekerja dengan baik, namun masih ada yang perlu diperbaiki. Perbaikan ini ada tiga hal yang ingin saya sampaikan," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Evaluasi Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Evaluasi yang perlu dilakukan menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini berkaitan dengan proses demokrasi yang terbaik.
"Ke depan, benar-benar perlu kita melahirkan hasil proses demokrasi yang terbaik. Tidak ada peluang untuk money politik dan politik kekuasaan. Hasil ini harus di set up dan ke depan ditetapkan di UU," terangnya.
Selanjutnya, dia berharap di masa mendatang penyelenggara pemilu dapat bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik dalam melakukan pendataan DPT (daftar pemilih tetap) agar seluruh masyarakat memiliki hak yang sama dalam memilih.
"Tahun 2020 ini BPS akan melakukan sensus. Akan lebih baik jika KPU dan Bawaslu terlibat bersama sehingga punya satu data yang sama. Sehingga kita dapat mewujudkan DPT yang berkualitas, proses pemilu yang baik. Buat saya ini harus segera dimudahkan," tegasnya.
Terakhir, dia menginginkan pengawalan yang baik pada pelaksanaan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2020. Pengawalan tersebut berkaitan dengan menjaga demokrasi Pancasila dan menjaga agar tidak keluar dari nilai-nilai keluhuran Indonesia.
"Buat saya tentukan yang terbaik buat negeri ini waktu kita sangat pendek," tutupnya.
Editor: Ranap THS