Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Terbuka KPU : Bawaslu Basel Harap Perbaikan Data Pemilih demi Hak Konstitusional Warga

-

Dokumentasi Rapat Pleno Triwulan IV KPU Kabupaten Bangka Selatan 

Toboali – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan pada Senin, 8/12/2025.

Rapat pleno ini bertujuan untuk melakukan pembahasan sekaligus memastikan keakuratan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bangka Selatan, Sabihis, menyampaikan apresiasi kepada KPU Bangka Selatan yang telah menindaklanjuti saran perbaikan yang sebelumnya disampaikan Bawaslu Bangka Selatan.

“Ada 51 data pemilih hasil uji petik Bawaslu Basel pada Triwulan IV ini. dan KPU telah menindaklanjuti saran perbaikan yang kami layangkan,” ujar Sabihis.

-

Ia menegaskan bahwa Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, berkomitmen memastikan seluruh data pemilih yang disarankan untuk diperbaiki benar-benar telah diverifikasi di lapangan, termasuk memastikan bahwa pemilih tersebut telah memenuhi syarat usia, yakni genap berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah.

Sabihis menambahkan bahwa saran perbaikan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara.

“Kami ingin memastikan agar masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Hak memilih (right to vote) dan hak untuk dipilih (right to be candidate) adalah hak konstitusional yang harus dijaga dan dipenuhi,” tegasnya.

Melalui kegiatan pleno terbuka ini, Bawaslu Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi data pemilih demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berkualitas.

-

Penulis dan Foto : Budi Hartono
Editor : Sabihis