Pilkada 2020 Ajang Pembuktian Bawaslu Kabupaten/Kota Sebagai Lembaga Permanen
|
Banggai, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, tahun 2020 merupakan ajang pembuktian Bawaslu tingkat kabupaten/kota yang pertama kali menyelenggarakan pilkada 2020 sebagai lembaga permanen.
"Ini tantangan bagi kawan-kawan (Bawaslu daerah) karena periode ini untuk pertama kalinya Bawaslu kabupaten/kota sebagai lembaga permanen. Apakah permanennya itu membawa dampak yang signifikan bagi proses demokrasi atau tidak," katanya saat memberikan sambutan dalam acara Family Gathering Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Banggai, Sulawesi Tengah Senin (28/10/2019).
Menurut Abhan, hal tersebut akan diuji pembuktiannya dalam ajang Pilkada 2020 mendatang.
"Yang penting menjadi perhatian agar pengawasan Pilkada 2020 sukses, pembuktiannya dengan menyiapkan jajaran pengawas Ad hoc (sementara) yaitu panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam), pengawas pemilu lapangan (PPL) dan pengawas TPS itu menjadi kunci keberhasilan akan pengawasan Pilkada 2020," jelasnya.
Dia pun menyebut sosialisasi rekrutmen Panwascam akan dilakukan awal November 2019 mendatang, sehingga pada pertengahan Desember mendapatkan Panwascam terbaik dari proses seleksi tersebut.
Dalam kesempatan itu, pria kelahiran Pekalongan tersebut mengatakan, tantangan Pilkada 2020 sama beratnya dengan Pemilu 2019 lalu. Sehingga, Bawaslu daerah perlu melakukan persiapan dengan sebaik-baiknya.
"Tugas dan tanggung jawab besar pilkada kuncinya ada pada komitmen, solidaritas, dan integritas. Bagaimana rekan-rekan melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Editor: Ranap THS