Afif: Sinergi dan Kontribusi Kampus Berperan Penting Jaga Demokrasi
|
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengharapkan kpus lewat mahasiswa sebagai rakyat terdidik punya kontribusi dan peran penting dalam demokrasi kepemiluan. Sehingga, membantu jalannya proses pemilihan berjalan baik hingga menghasilkan pemimpin yang baik pula.
"Dengan cara diantaranya berkontribusi dengan penyelenggara pemilu, salah satunya Bawaslu dalam melakukan pengawasan jelang Pilkada 2020," katanya dalam Diskusi Ilmiah Masyarakat Cerdas, Pilkada Aman, dan Berintegritas Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) di Kendari, Kamis (3/10/2019) malam.
“Diharapkan Unsultra dan kampus lainnya bersinergi dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada saat tahapan pilkada sudah berjalan. Terhadap potensi-potensi dan masalah yang akan muncul dalam Pilkada 2020 di Sulawesi Tenggara sehingga akan bisa kita petakan potensi pelanggaran tersebut,” ulasnya.
Afif juga menegaskan, pemilu dibaratkan selayaknya pertandingan sepak bola. Dalam hal ini, Bawaslu diposisikan sebagai wasit yang mana jika semua pelanggaran pemilu dibawa ke pengadilan, maka tidak akan selesai dalam waktu yang cepat.
“Bawaslu mempunyai kewenangan pencegahan untuk memetakan potensi-potensi pelanggaran yang muncul dalam tahapan Pilkada 2020 nanti. Mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu dalam masa kampanye,” imbuhnya.
Selain itu, Afif menekankan pentingnya dialog bukan untuk mencari perbedaan, tetapi dialog dilakukan untuk memperbanyak titik temu dalam segala hal, baik berupa kebiasaan, adat istiadat, dan lain sebagainya. “Ini soal narasi kebangsaan yang kita bangun bersama-sama, jangan sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 nanti akan meluluhlantakan persaudaraan antarsesama kita,” ungkapnya.
"Yang paling penting dalam prinsip sistem pemilu adalah proses apa yang sesuai, proses apa yang paling cocok digunakan dalam pelaksanaannya dengan melihat kebiasaan atau adat istiadat daerah atau tempat masing-masing. Seperti di Papua adanya noken serta di dalam negeri dan luar negeri yang ada perbedaan,” pungkas dia.
Bagi Afif, ada tiga hal penting yang tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaan pemilu. Afif menjabarkan, pertama adalah ada rakyat, yakni pemilih atau rakyat yang memilih. Baginya, apabila tidak ada rakyat pemilu tidak bisa berjalan. "Yang kedua adalah ada pesertanya bisa wali kota, bupati, atau gubernur. Dan yang ketiga adalah ada penyelenggaranya, soal penyelenggara," terangnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman