Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT BAWASLU BASEL GELAR FORUM WARGA DI KEPULAUAN PONGOK

Toboali, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan - ﹰBerjalannya Tahapan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Bangka Selatan dalam Rangka Meningkatkan Peran serta Masyarakat Bawaslu Basel Gelar Kegiatan Forum Komunikasi Warga di Wilayah Kecamatan Kepuluan Pongok. 08/02/2020

Kegiatan Forum Warga dilaksanakan Setelah Zuhur pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh 30 (tiga puluh) Peserta, Camat Kepulauan Lepar Pongok M, Iqbal, Serta Tokoh Agama Kecamatan Kepulauan Pongok.

M,Iqbal selaku Camat Kepulauan Lepar Pongok menyampaikan dalam sambutannya ''forum warga yang dilaksanakan oleh bawaslu kabupaten bangka selatan, memberikan dampak yang sangat positif dan juga edukatif bagi masyarakat pongok. warga pongok jadi lebih paham dengan apa saja hal - hal yang telah dilarang selama masa Pilkada dan juga lebih mengerti dengan apa tugas dari lembaga Bawaslu itu sendiri". Ujar Iqbal.

Iqbal juga mengharapkan agar kegiatan forum warga bawaslu ini tidak hanya terlaksanakan diwilayah kecamatan pongok saja, akan tetapi bisa terlaksana diseluruh wilayah kecamatan yang ada dikabupaten bangka selatan.

Azhari selaku Koordinator Humas Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan yang sekaligus menjadi pemateri pada forum warga kali ini menjelaskan "Forum warga ini dilaksanakan, agar masyararakat khususnya masyarakat pongok bisa ikut berperan aktif dalam membantu kerja bawaslu khususnya dalam hal melaksanakan pencegahan terhadap potensi - potensi pelanggaran yang kemungkinan besar akan terjadi pada ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020"

Lanjut azhari " peran dan partisipatif masyarakat pongok pada Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini (2020) dapat memberikan kemudahan bagi bawaslu Kab. Basel dalam melaksanakan kerja pengawasan dan juga pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang akan terjadi, mengingat daerah kepulauan pongok berada dititik terujung dari wilayah kabupaten bangka selatan, yang mana sangat rentan menjadi sasaran bagi oknum - oknum yang akan berpolitik uang (money politic) dan juga politik sara yang sangat dilarang untuk dijadikan sebagai manuver - manuver politik pada pilkada tahun 2020 sebagaimana larangan tersebut telah tertuang dalam UU Pilkada nomor 10 tahun 2016".

"Jelang pilkada pada tanggal Februari 23 September Tahun 2020 nanti kita sebagai warga kabupaten Bangka Selatan wajib menjaga Pemilihan Kepala Daerah berjalan dengan baik karena Pilkada ini bukan hanya hajat Bawaslu, bukan hanya hajat KPU, tetapi hajat kita semua untuk menentukan pemimpin kita lima tahun ke depan. Pungkas Azhari

Editor : Dede Kirana

Tag
Uncategorized