Pencoblosan di Tahanan Polres Bangka Selatan Diperketat Pengawasan Bawaslu pada Pilkada 2024
|
Toboali, 27 November 2024 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencoblosan di tahanan Polres Bangka Selatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak suara para tahanan dapat digunakan dengan baik, tanpa ada unsur kecurangan atau pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.
Menurut Anggota Bawaslu Bangka Selatan, Sabihis, pihaknya telah menurunkan sejumlah petugas untuk memantau langsung pelaksanaan pencoblosan di tempat tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk para tahanan, mendapatkan haknya untuk memilih dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, kami memberikan perhatian khusus terhadap proses ini, agar semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sabihis dalam konferensi persnya.
Tahanan yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan memiliki hak pilih, tetap diberikan kesempatan untuk mencoblos meskipun sedang menjalani masa tahanan. Dalam pengawasan ini, Bawaslu memastikan bahwa tidak ada potensi penyalahgunaan atau intimidasi yang bisa mempengaruhi pilihan para tahanan.
Selain itu, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan pihak Polres Bangka Selatan untuk memastikan proses pengamanan yang ketat dan transparan. "Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara Bawaslu dan Polres. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu ini, termasuk di area tahanan," tambah Sabihis.
Dalam rangka memaksimalkan pengawasan, Bawaslu juga melibatkan saksi-saksi dari berbagai pihak untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur selama pencoblosan. Pengawasan ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar tanpa adanya keraguan.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Bangka Selatan dapat berlangsung dengan jujur dan adil, memberikan ruang yang sama bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Penulis : Derinanto