Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Strategi Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Harus Berkelanjutan
|
Jakarta - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan sejumlah strategi penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, salah satunya melalui penguatan kewenangan atributif.
Strategi ini dilakukan dengan mempertegas kedudukan penyelenggara pemilu sebagai lembaga yang bersifat tetap, mandiri, dan independen.
“Bawaslu dapat memberikan penguatan dalam tugas dan wewenang terhadap isu krusial dalam penyelenggaraan dan pengawasan tahapan pemilu. Selain itu, kewenangan berkelanjutan juga harus diberikan baik pada tahapan maupun non-tahapan pemilu,” ujar Bagja dalam diskusi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (13/8/2025).
Bagja menekankan pentingnya penguatan struktur dan tata kelola penyelenggara pemilu. Saat ini, masih terdapat daerah yang dipimpin oleh tiga komisioner, sementara daerah lain memiliki jumlah berbeda. Ia berharap ke depan seluruh wilayah memiliki jumlah komisioner yang setara.
“Penyelenggara pemilu harus memperbaiki sistem rekrutmen yang independen, berbasis kualitas, pengalaman, latar pendidikan, serta memperhatikan aspek gender. Pelatihan berkelanjutan bagi komisioner dan jajaran sekretariat atau pegawai juga perlu dilakukan,” tegasnya.
Dari sisi akuntabilitas dan transparansi, Bagja mendorong agar penyelenggara pemilu membuka akses data atau informasi penyelenggaraan pemilu secara akuntabel untuk mempermudah pengawasan publik.
“Meningkatkan kepatuhan hukum penyelenggara pemilu dalam menindaklanjuti putusan Bawaslu maupun putusan lembaga peradilan, serta membangun harmonisasi norma antar lembaga tentang penyelenggaraan pemilu, menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan,” pungkasnya.
Editor : Derinanto