Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilihan Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, Bawaslu Tekankan Pentingnya Mitigasi Kerawanan Pelanggaran

Toboali – Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menegaskan pentingnya mitigasi kerawanan pelanggaran sebagai bagian dari upaya pengawasan.

Hal ini sejalan dengan arahan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang menekankan bahwa pencegahan terbaik adalah melalui pemetaan dan identifikasi kerawanan sejak dini di semua tingkatan, mulai dari TPS, desa, hingga kecamatan.

“Mitigasi kerawanan harus menjadi fokus utama pengawasan. Dengan pemetaan yang tepat, kita dapat mencegah potensi pelanggaran sebelum terjadi,” ujarnya dalam Rakernis Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Bangka Tengah, Senin (28/7/2025).

Bawaslu Bangka Selatan pun siap menerapkan strategi pengawasan partisipatif, di antaranya melalui patroli pengawasan masa tenang, pembukaan posko aduan, serta melibatkan tokoh masyarakat, komunitas, dan media. Kantor Bawaslu akan dijadikan pusat informasi agar publik memperoleh pembaruan data pengawasan secara cepat dan transparan.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan menambahkan, keberhasilan pengawasan juga sangat bergantung pada kesiapan Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas TPS. Oleh karena itu, seluruh jajaran akan terus dibekali keterampilan, pendampingan, dan penguatan integritas agar siap menghadapi dinamika Pemilihan Ulang.

“Semua mata akan tertuju ke Bangka dan Pangkalpinang. Maka, kami tegaskan, pengawasan harus dilakukan secara maksimal, terukur, dan melibatkan partisipasi masyarakat demi menjaga integritas Pemilu,” pungkasnya.

Editor : Derinanto