Dewi: Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 Harus Ditingkatkan
|
Loksado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, belajar dari Pemilu 2019, Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu meningkatkan pengawasan dan penanganan pelanggaran untuk Pilkada Serentak 2020.
Dia mengungkapkan, meski Pemilu 2019 menuai prestasi sehingga dapat diapresiasi, namun ada catatan dari beberapa tindakan yang mengarah cacat integritas, tidak netral, dan tidak profesional. Sehingga, jika penanganan pelanggaran pemilu buruk, maka dampaknya bisa fatal.
"Sangat fatal ketika kita melakukan penindakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Akan ada yang mengadu tidak adil," ucapnya saat menjadi pembicara dalam Rakor Penanganan Pelanggaran di Loksado, Kalimantan Selatan, Kamis (3/10/2019).
Terlebih, lanjutnya, ada beberapa putusan administrasi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU saat Pemilu 2019. Melihat hal itu, Dewi menegaskan Bawaslu harus melakukan fungsi kontrolnya dengan lebih baik.
"Kita memiliki peran besar untuk mengontrol besarnya kekuasaan yang dimiliki KPU. Kontrol kita adalah dalam proses penanganan pelanggaran," sebut wanita kelahiran Palu ini.
Dewi dalam akhir sambutannya pun meminta Pilkada 2020, Bawaslu tingkat tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat meningkatkan kapasitas dan kualitasnya jika merasa belum mumpuni. Melalui bimbingan teknis (bimtek), supervisi, dan diskusi bersama pimpinan, serta evaluasi bersama diharapkan ada peningkatan kualitas penanganan pelanggaran Pilkada 2020.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Reyn Gloria