Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tegaskan Kesiapan Awasi PSU di Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara

Toboali – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu RI yang menegaskan kesiapan dalam mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. PSU di tiga daerah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa langkah pencegahan sudah dilakukan melalui imbauan kepada penyelenggara Pemilu, pasangan calon, partai politik, tokoh agama, hingga koordinasi dengan Forkopimda terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri.

“Upaya pencegahan ini penting agar PSU benar-benar berjalan dengan menjunjung asas jujur dan adil. Integritas Pemilu harus dijaga dengan kerja sama semua pihak,” tegas Puadi dalam Rapat Koordinasi yang digelar Kemenko Polhukam di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Meski demikian, ia tidak menampik adanya sejumlah tantangan di lapangan, khususnya keterbatasan anggaran dan kondisi geografis yang menyulitkan pengawasan di Papua. Hingga Juli 2025, Bawaslu Papua telah mencatat 111 kegiatan kampanye dari dua pasangan calon serta menerima satu permohonan sengketa, meski tidak dapat diregistrasi.

Sementara itu, di Kabupaten Barito Utara tercatat 196 aktivitas kampanye dengan empat laporan dugaan pelanggaran, termasuk satu kasus keterlibatan ASN yang terbukti tidak netral. Sedangkan pengawasan di Kabupaten Boven Digoel berjalan relatif kondusif meskipun sempat terjadi pembatalan salah satu kegiatan kampanye.

Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan memandang, koordinasi erat dengan KPU dan aparat keamanan sangat penting agar PSU berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan. “Kami mendukung penuh arahan Bawaslu RI agar pengawasan PSU ini tidak hanya memastikan aspek teknis, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” ujar Ketua Bawaslu Bangka Selatan.

Editor : Derinanto