Bawaslu Basel MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
|
Toboali- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan. Jumat, 07/08/2020
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin mengatakan, Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada jajaran Pengawas Pemilihan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Bangka Selatan.
Jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjan merupakan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ujar sahirin
Sahirin menambahkan,Penandatangann MoU ini bentuk keperdulian Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan kepada Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa dan PTPS nantinya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Bangka Selatan.
Staff Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Charli mengatakan, kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan atas kerjasama ini.
"Belajar dari Pemilu 2019, bekerja sebagai Pengawas Pemilihan itu bisa 24 jam maka resiko dalam bekerja itu rentan terjadinya kecelakaan, harapan kami dari BPJS Ketenagakerjaan Pengawas Pemilihan tetap sehat dan tidak terjadi musibah apapun hingga selesainya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Bangka Selatan”. Jelas Charli
Selain itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi kepada jajaran Pengawas Kecamatan terkait fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis : Seftri Audina