Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Basel Gencar Kelola Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) Transfaran Dan Mudah Diakses Masyarakat

-

Toboali, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) secara konsisten melakukan peningkatan kapasitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) dengan membangun pengelolaan JDIH yang transfaran dan mudah diakses masyarkat, Rabu, 22/04/2026.

Hal tersebut merupakan benteng pertahanan Bawaslu dalam menaugi produk hukum yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan

Sabihis, Selaku Koordinator Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan JDIH Bawaslu kepada Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan

“Kami akan terus meningkatkan pengelolaan JDIH dengan berupaya mengembangkan produk humum yang terdigitalisasi sehingga terintegrasi dengan JDIH Bawaslu Republik Indonesia dan dapat diakses oleh masyarakat umum baik online maupu ofline” ucap sabihis

Lebih lajut, Sabihis juga akan mengelola informasi-informasi hukum, karya hukum dari pada kilas balik pengawasan dan penata kelolaan hasil administrasi hukum yang telah terbit di perpustakaan JDIH di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan

“Bawaslu Basel memiliki Website JDIH dan tentunya mempunyai layanan produk hukum yang dapat dikunjungi oleh masyarakat secara langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan” sebut sabihis

Penulis : Budi Hartono
Foto : AI Gemini