Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Tegaskan Pentingnya Pengawasan PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Toboali, Bangka Selatan – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada secara ketat dan sesuai prosedur pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menjadi pengingat sekaligus komitmen bersama bahwa PSU adalah mekanisme hukum yang sah untuk menjaga integritas hasil pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menekankan bahwa seluruh jajaran pengawas, mulai dari Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS harus menjalankan tugas dengan berpegang pada regulasi yang berlaku.

“Pengawasan PSU harus dijalankan sesuai aturan, bebas dari intervensi, dan mengutamakan integritas. Kredibilitas PSU bergantung pada ketegasan kita dalam mengawasi,” tegasnya.

Dalam penguatan pengawasan, Bawaslu Bangka Selatan juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengawas, dukungan logistik pengawasan, serta koordinasi teknis di semua tingkatan. Hal tersebut dinilai sebagai faktor penting untuk menjamin kelancaran dan kepercayaan publik terhadap hasil PSU.

“PSU harus dijaga dari potensi pelanggaran seperti politik uang, intimidasi pemilih, hingga mobilisasi pemilih secara ilegal. Kami memastikan jajaran pengawas akan mengawasi secara melekat hingga ke tingkat TPS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menekankan bahwa pengawasan PSU juga harus disertai dengan sinergi yang kuat bersama KPU, aparat keamanan, serta elemen masyarakat.

“Koordinasi antar penyelenggara dan aparat keamanan mutlak diperlukan agar PSU berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Editor : Derinanto