BAWASLU BANGKA SELATAN RAPAT KERJA BERSAMA BAWASLU PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TERKAIT PENINGKATAN REFORMASI BIROKRASI
|
TOBOALI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan Rapat dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten/Kota, Rabu (29/07/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin mengatakan secara kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru Permanen Agustus 2018 yang lalu memang secara Birokrasi masih ada kekurangan dikarenakan usia lembaga yang terbilang baru.
“Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru permanen tahun 2018 lalu, khususnya Bawaslu Bangka Selatan secara Reformasi Birokrasi mungkin masih banyak kekurangannya, tetapi dengan adanya Rapat ini dengan materi-materi yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kami akan berbenah secara berkala untuk meningkatkan terkait Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan ke depan”.
Rogrius Sinulingga, selaku Kasubbag SDM dan Umum Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam materinya menyampaikan bahwa Reformasi birokrasi dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas.
“Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional”.
“Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, tambahnya”.
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dengan dilaksanakan Rapat ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi dilihat dari delapan Area Perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, Penataan Sistem Manajemen SDM, Tata Laksana, Penataan dan Penguatan Organisasi, Peraturan Perundangan, dan Pelayanan Publik minimal di Tahun 2021 Reformasi Birokrasi Bawaslu Bangka Selatan sudah memenuhi delapan area perubahan tersebut.
Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, dan Staf Bawaslu Provinsi Kepulaua Bangka Belitung, serta Staf Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
Penulis : Suliyanto