Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Perkuat Pengawasan PDPB Triwulan III melalui Koordinasi dengan KPU

-

BANGKA SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Koordinasi dilakukan untuk mencermati perkembangan data pemilih yang telah diperbarui oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan. Selain itu, pembahasan juga mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan perubahan data pemilih, sehingga data yang nantinya ditetapkan dapat menggambarkan kondisi pemilih secara lebih mutakhir.


Bagi Bawaslu, proses PDPB merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan diperlukan untuk mengantisipasi adanya perubahan data akibat berbagai kondisi, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, maupun pemilih yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih.


Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri R., S.P., menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU menjadi langkah penting untuk membangun kesamaan pemahaman dalam proses pengawasan PDPB.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Kami terus melakukan pencermatan dan pengawasan agar data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi,” ujar Amri.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap data pemilih tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, setiap perubahan data dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


“Data pemilih merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, sinergi antara Bawaslu dan KPU perlu terus diperkuat, termasuk melalui koordinasi dan pencermatan bersama terhadap perkembangan data pemilih,” lanjutnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari fungsi Bawaslu dalam melakukan pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih sekaligus memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai regulasi.


Koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Bangka Selatan diharapkan dapat memperkuat kualitas data pemilih di Kabupaten Bangka Selatan. Data yang akurat dan mutakhir tidak hanya menjadi kebutuhan penyelenggara pemilu, tetapi juga berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilih.


Melalui pengawasan dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih serta mendorong terciptanya data pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Derinanto