Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Berikan Edukasi Jenis Pelanggaran Pemilu kepada Siswa SMAS Nahdlatul Ulama Toboali

Dokumentasi

Dokumentasi Bawalsu Mengajar di SMAS Nahdlatul Ulama Toboali 

Toboali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan kembali melaksanakan program Bawaslu Mengajar, kali ini dengan memberikan edukasi kepemiluan melalui Bawaslu Mengajar kepada siswa-siswi SMAS Nahdlatul Ulama (NU) Toboali pada Senin, 24/11/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi kepemiluan sejak dini, khususnya terkait pemahaman tentang jenis-jenis pelanggaran pemilu serta bagaimana peran generasi muda dalam ikut menjaga integritas proses pemilihan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari, menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah membuka ruang edukasi bagi siswa.

“Kami sangat berterima kasih kepada SMAS Nahdlatul Ulama Toboali yang telah memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk memberikan penguatan edukatif kepada siswa-siswi,” ujarnya.

-

Dalam pemaparannya, Azhari menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu terdapat tiga jenis pelanggaran yang perlu diketahui oleh pemilih pemula, yakni:

  • Pelanggaran Administrasi

Pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme pemilu, seperti pemasangan

alat peraga kampanye di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.

  • Pelanggaran Pidana Pemilu

Tindakan yang bersifat kejahatan, seperti politik uang, pemalsuan dokumen, atau

intimidasi terhadap pemilih.

  • Pelanggaran Kode Etik

Pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu (KPU/Bawaslu), seperti

ketidaknetralan atau memihak salah satu calon.

Azhari menegaskan bahwa seluruh ketentuan terkait pelanggaran tersebut telah diatur dalam undang-undang, Peraturan KPU (PerKPU), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) sebagai pedoman penyelenggaraan pemilu.

“Semua bentuk pelanggaran, mulai dari politik uang hingga intimidasi pemilih, telah diatur dengan jelas dalam regulasi. Harapannya, siswa-siswi dapat memahami hal ini dan ikut menjaga agar pemilu berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui kegiatan Bawaslu Mengajar ini, Bawaslu Bangka Selatan berharap generasi muda mampu menjadi pemilih cerdas, kritis, dan berani melaporkan pelanggaran pemilu, sekaligus menjadi bagian dari penguatan demokrasi di masa mendatang.

-

Penulis : Budi Hartono
Foto : Takdir
Editor : Azhari