Lompat ke isi utama

Pers Release

PRESS RELEASE Pemetaan TPS Rawan Jelang Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan: Pemetaan TPS Rawan Jelang Pilkada Serentak 2024

 

Bangka Selatan, 21 November 2024– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan telah menyelesaikan pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mendeteksi dan memitigasi risiko yang dapat mengganggu jalannya proses pemilu.

Hasil analisis menunjukkan adanya TPS yang dikategorikan rawan berdasarkan indikator tertentu, seperti pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih pindahan, lokasi geografis, serta kendala infrastruktur. Identifikasi ini menjadi panduan bagi Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan, khususnya pada hari pemungutan suara.

Hasil Identifikasi TPS Rawan

Berdasarkan hasil pemetaan, kerawanan di TPS dikelompokkan ke dalam beberapa kategori:

1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, berpindah domisili, atau beralih status menjadi TNI/Polri, ditemukan di beberapa TPS. Kasus ini berpotensi menimbulkan masalah pada hari pemungutan suara jika tidak segera ditindaklanjuti.

2. Pemilih Pindahan (DPTb)

TPS dengan pemilih pindahan memerlukan perhatian ekstra karena berisiko menyebabkan lonjakan jumlah pemilih di lokasi tertentu. Hal ini perlu diantisipasi agar tidak mengganggu proses pemungutan suara.

3. Kendala Infrastruktur

Kendala jaringan internet dan listrik juga menjadi tantangan di beberapa TPS, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Kendala ini dapat memengaruhi kelancaran proses pelaporan dan penghitungan suara.

4. Lokasi Geografis dan Politis

Beberapa TPS terletak di dekat lokasi strategis yang berpotensi memicu konflik, seperti kawasan pertambangan, pabrik, atau posko tim kampanye pasangan calon. Lokasi-lokasi ini membutuhkan pengawasan lebih intensif untuk mencegah potensi pelanggaran.

Langkah Strategis Bawaslu

Untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan telah menyusun langkah-langkah strategis:

• Peningkatan Pengawasan: Petugas pengawas akan ditempatkan di TPS rawan dengan fokus pada pencegahan pelanggaran.

• Koordinasi Intensif: Berkolaborasi dengan KPU, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pengamanan di TPS berjalan optimal.

• Sosialisasi Kepada Masyarakat: Mengedukasi pemilih tentang pentingnya menjaga integritas pemilu serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.

• Penanganan Dini: Melakukan validasi data pemilih untuk memastikan DPT bebas dari pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Detail Data TPS Rawan

Berikut adalah rincian TPS rawan berdasarkan wilayah dan jenis kerawanan:

data lengkap dapat diakses https://docs.google.com/file/d/1JrRhJTErvhzJlcjtGbmLT5vOYeJD6mPi/edit?usp=docslist_api&filetype=msexcel

Harapan dan Imbauan

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sabihis,menyatakan bahwa pemetaan TPS rawan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas Pilkada Serentak 2024. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pemilu berjalan dengan damai, jujur, dan adil. Untuk itu, kami mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan,” ujarnya.

Masyarakat juga diharapkan melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di sekitar TPS kepada petugas pengawas atau melalui kanal pengaduan resmi Bawaslu.

Pers Release