Toboali, 16 Mei 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan mengumumkan realisasi penyerapan dana hibah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri R, menyampaikan bahwa hingga bulan [bulan, tahun], Bawaslu telah menyerap dana hibah sebesar Rp 5.508.185.473, atau sekitar 86 % dari total dana hibah yang diterima berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Dana hibah yang kami terima digunakan untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan Pilkada 2024, termasuk kebutuhan operasional, penguatan kapasitas SDM pengawas, sosialisasi partisipatif, dan fasilitasi kegiatan strategis lainnya,” ujar Amri R dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Jum'at ,16 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan dana dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta diawasi secara ketat oleh internal dan lembaga pengawas keuangan.
Bawaslu Bangka Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses Pilkada agar berjalan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. Kegiatan pelaporan dan transparansi anggaran ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan lembaga yang terbuka terhadap publik.
“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi mengenai anggaran adalah bagian penting dari pelayanan publik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka Selatan menjadi momentum penting bagi demokrasi lokal. Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, mandiri, dan berintegritas guna menjaga kualitas pemilu yang demokratis.