Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Bangka Selatan Terbitkan 43 Produk Hukum Selama Tahun 2024

Toboali, 17 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal. Sepanjang tahun 2024, Bawaslu Bangka Selatan telah menerbitkan sebanyak 43 produk hukum sebagai bentuk pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya dalam mengawasi tahapan pemilu dan pilkada.

Anggota Bawaslu Bangka Selatan, Sabihis, menjelaskan bahwa produk hukum yang dikeluarkan meliputi surat imbauan, saran perbaikan, rekomendasi, hingga surat pencegahan potensi pelanggaran.

“Penerbitan produk hukum ini merupakan bentuk konkret pencegahan dan penindakan pelanggaran selama proses kepemiluan. Kami berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Sabihis.

Rincian produk hukum tersebut terdiri dari:

  • Surat imbauan kepada peserta pemilu dan instansi terkait,

  • Rekomendasi tindak lanjut kepada penyelenggara teknis,

  • Saran perbaikan atas temuan pengawasan, dan

  • Langkah-langkah pencegahan potensi pelanggaran hukum pemilu.

Penerbitan 43 produk hukum ini tidak hanya menunjukkan intensitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu, tetapi juga mencerminkan dinamika dan tantangan dalam penyelenggaraan pemilu serta Pilkada di daerah.

Bawaslu Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip pencegahan, partisipatif, dan profesionalitas dalam setiap tindakannya. Selain itu, Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pengawasan pemilu,” tegas Sabihis.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website resmi Bawaslu Bangka Selatan atau datang langsung ke kantor sekretariat.

Pers Release