Toboali-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan Rapat Penguatan Kapasitas SDM dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan. (23/06)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag P3SH Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yaumil Ikrom, Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan dan turut serta Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung yang bergabung melalui via Zoom Meeting.
Erik selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memberikan penguatan kapasitas SDM mengenai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
“Dimana Staff Bawaslu Kabupaten yang membidangi penyelesaian sengketa tidak mencukupi, maka dari itu untuk mengantisipasi persoalan SDM juga melibatkan staff dari divisi lain untuk membantu dalam hal proses penyelesaian sengketa nantinya. Sehingga dirasa perlu mendapatkan pengetahuan aturan maupun skill dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai supporting system pada proses mediasi maupun adjudikasi. Selain itu, SDM juga akan diperkuat dengan simulasi sidang Mediasi dan Ajudikasi.” Ujar Erik
Selanjutnya Firman Pardede, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan penyelesaian sengketa yang diadakan Bawaslu Kab. Bangka Selatan.
“Hal ini dilakukan untuk mengupgrade kapasitas SDM menjelang Pemilu 2024 dan kesigapan Bawaslu dalam menerima permohonan sengketa dari peserta pemilu.”
Muhidin selaku Anggota KPU kabupaten Bangka Selatan menyampaikan bahwa diharapkan kepada peserta pemilu bisa melaksanakan tahapan dengan baik sesuai dengan peraturan sehingga tidak terjadi permohonan sengketa proses pemilu.

Penulis : Vivin Arista