Toboali- Sejak Rabu, 17 agustus 2022 hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan giat pengawasan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2024 di kantor sekretariat KPU Kabupaten Bangka Selatan, 20/08/2022.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Sahirin menyampaikan bahwa pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan giat verifikasi administrasi keanggotaan partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan telah sesuai dengan prosedur peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Giat pengawasan tersebut kami laksanakan guna memastikan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan” sampai Sahirin.
Hingga Saat ini sudah berlangsung proses verifikasi keanggotaan terhadap 24 partai politik peserta pemilu tahun 2024 ungkap Koordinator divisi pengawasan, humas dan hubal Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Azhari.
“Sedang dilakukan proses verifikasi keanggotaan terhadap 24 partai politik yakni PDIP, GERINDRA, NASDEM, PKN, PERINDO, GOLKAR, PKB, Partai Ummat, Partai Republiku Indonesia, PKP, Partai Republik Satu, Demokrat, GELORA, HANURA, PSI, Partai Republik, PARSINDO, PBB, PPP, Partai Buruh, PAN, PRIMA, GARUDA dan juga PKS”. Ungkap Azhari.
Disamping itu Azhari juga berujar bahwa dihari pertama dilaksanakan verifikasi keanggotaan, Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digunakan untuk melakukan verifikasi keanggotaan mengalami kendala hebat sehingga mengganggu jalannya proses verifikasi keanggotaan partai politik.
“SIPOL di hari pertama mengalami kendala yang menyebabkan tidak bisa diakses sehingga menghambat proses verifikasi keanggotaan partai politik”. Ujar Azhari.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan sudah terdapat beberapa partai politik yang keanggotaannya terindikasi ganda, NIK tidak terdaftar pada DPB, Ketidaksesuaian data yang diinput kedalam SIPOL dengan KTA ataupun KTP elektronik dan Usia masih dibawah umur Ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Erik.
Ucap Erik “Dari hasil pengawasan kami hingga saat ini, telah terdapat keanggotaan partai politik yang terindikasi ganda, NIK tidak terdaftar pada DPB, usia tidak mencukupi, hingga terindikasi pekerjaan yang dilarang”
penulis : Dede Kirana