Toboali – Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melantik 2 (dua) Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Simpang Rimba. Menindaklanjuti adanya pengunduran diri dari Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Simpang rimba yang mendapatkan pekerjaan baru di awal tahun 2023, (06/01/2023).
Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0072/K.BAWASLU/HK.01.00/II/2020 tentang
mandat pemberhentian dan/atau PAW Panwaslu Kecamatan.
Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari.
Dalam sambutannya Azhari mengatakan kepada komisioner yang baru dilantik segera menyesuaikan baik itu pada tahapan pemilu 2024 maupun kerja sama dengan komisioner dan Sekretariatnya serta jangan pernah bermain mata dengan peserta pemilu, selalu menjaga integritas.
“Kepada yg baru dilantik hari ini, segera menyesuaikan pada tahapan, pengawas harus tau sekarang tahapan apa. Selain itu juga tetap solid sesama komisioner dan sekretariat, jaga integritas, jangan pernah bermain mata dengan peserta pemilu”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Em Osykar bersama dengan Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, yaitu Jafri.
Em Osykar mengatakan, pengawas Pemilu harus bersikap Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas (SIMP).
“Jadi Pengawas Pemilu itu harus punya sikap yang Soliditas, Berintegritas, Mentalitas, dan Profesionalitas, sesuai dengan sumpah/janji pengawas pemilu dan jaga nama baik lembaga ini. Ujarnya.
Pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan di kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Rimba. Kegiatan itu juga di hadiri anggota Bawaslu Bangka Selatan Ferry dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bangka Selatan, Yudi Arista.
Penulis : Suliyanto