STAFF BAWASLU BASEL IKUTI EVALUASI SISTEM CAT
|
Toboali, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan- pasca berakhirnya kontrak kerja pegawai non PNS (PPNPNS) di Bawaslu Kabupaten/Kota pada 31 Januari 2020, Bawaslu Basel menggelar Evaluasi Pegawai Pemerintah non PNS (PPNPNS) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan. (21/01/2020)
Kegiatan Evaluasi ini dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dan dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang digunakan secara online dengan menggunakan aplikasi Socrative dan Google Form sebagai media dan sarana pelaksanaan tes.
Turut hadir dalam proses evaluasi Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Sahirin, Koordiv PHHL Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Azhari, Koordiv HPPS Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Erik, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Yudi Arista, serta pejabat strukrutal di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
Koodinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Yudi Arista mengatakan kegiatan evaluasi ini berpedoman dengan surat Sekjen Bawaslu RI Nomor: 0032/SJ/KP.01.00/I/2020 tanggal 13 Januari 2020 dalam Rangka mengevaluasi kinerja Pegawai Pemerintah non PNS (PPNPNS) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten kota yang dilakuan serentak di seluruh Kabupaten/kota Se-indonesia
“Ada 12 orang pegawai Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan yang mengikuti evaluasi ini yaitu Staff Divisi, Divisi SDM dan Organiasai, Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS), Divisi Pencegahan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHHL). Sebut Yudi
“Evaluasi ini dilakukan sebagai tolak ukur dalam peningkatan Kapasitas Pegawai pada kelembagaan Bawaslu Kabupaten/ kota dalam menjalankan Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 mendatang khususnya kesiapan para staff di lingkungan Sekretariat Bawaslu Bangka Selatan dalam memahami Regulasi dan Wawasan tentang Kepemilun. Sebut Yudi
Yudi menambahkan hasil evaluasi akan diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melalui surat Sekretaris Jendral Bawaslu yang nanti akan diumumkan di akhir januari.
Senada dengan Yudi, Sahirin Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan semoga dari evaluasi ini kita dapat berbenah dan mengupgrade apa yang sekiranya perlu di gali dan dipelajari lagi baik kelembagaan bawaslu, wawasan kebanggasaan, karena didalam bernegara kita perlu memahami apa yang menjadikan tolak ukur kita sebagai seorang pengawas pemilu.
Editor : Budi Hartono