Puadi Tekankan Mekanisme Satu Sesi Jamin Penanganan Pelanggaran Cepat, Tepat, dan Akuntabel
|
Jakarta - Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran satu sesi (dispensasi) dirancang untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat, tanpa mengesampingkan prinsip keadilan serta kepastian hukum. Mekanisme tersebut, menurutnya, menjadi instrumen penting agar proses tidak berlarut-larut, tetap terukur, dan konsisten dalam penerapan aturan.
“Penanganan pelanggaran harus cepat dan tepat, tetapi tetap menjaga keadilan dan kepastian hukum. Itu yang menjadi pegangan kita,” ungkapnya saat membuka sekaligus memberikan materi dalam kegiatan Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi (Dispensasi) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring dari Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Puadi menyampaikan bahwa diskusi tersebut penting untuk menyamakan persepsi di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan jajaran kabupaten/kota. Konsistensi penafsiran aturan dan penerapan prosedur secara kolektif-kolegial menjadi dasar agar setiap putusan memiliki landasan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan, termasuk ketika terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) yang tercatat secara resmi.
Ia juga mengingatkan bahwa tahapan pemilu ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi perkembangan teknologi, dinamika sosial-politik, maupun pola pelanggaran yang terus berkembang. Oleh karena itu, ruang diskusi perlu dimanfaatkan untuk menguji norma, membedah kasus-kasus yang rumit, serta memperdalam analisis terhadap persoalan yang berada di area abu-abu hukum.
Selain itu, Puadi meminta jajaran di Gorontalo memperhatikan konteks lokal dalam menerjemahkan regulasi nasional. Karakter sosial, budaya, serta geopolitik daerah perlu menjadi pertimbangan agar penerapan aturan tetap relevan tanpa menyimpang dari esensi hukum yang berlaku.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi antar-divisi penanganan pelanggaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Sinergi yang solid, kata dia, akan memperkuat kualitas penegakan hukum administrasi pemilu di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Doktor Ilmu Hukum Universitas Nasional itu turut menekankan pentingnya keterbukaan data penanganan pelanggaran, mulai dari temuan, laporan, hingga penyelesaian sengketa. Dokumentasi yang tertib serta akses informasi sesuai ketentuan menjadi bagian dari akuntabilitas lembaga kepada publik.
Di akhir paparannya, Puadi menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan tidak diukur dari sisi seremonial semata, melainkan dari peningkatan kapasitas yang dapat diterapkan secara konkret di lapangan.
“Dengan berpegang pada independensi, imparsialitas, integritas, dan profesionalisme, diskusi ini diharapkan memperkuat kualitas pemilu dan pemilihan di wilayah Gorontalo,” tutupnya.
Editor : Derinanto