Patroli Kawal Hak Pilih: Bawaslu Bangka Selatan Mengawasi Pemilih Pindah/Masuk Telah Terdaftar sebagai Pemilih
|
Toboali, 6 Agustus 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum serentak 2024. Salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan bahwa hak pilih masyarakat terjaga, terutama bagi pemilih yang pindah atau masuk ke wilayah baru.
Dalam rangka mengawal hak pilih ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan patroli pengawasan yang intensif untuk memastikan pemilih pindah atau masuk telah terdaftar sebagai pemilih di daerah tujuan mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan memastikan setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan haknya dengan baik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sabihis, menyatakan bahwa pengawasan terhadap pemilih pindah dan masuk adalah langkah penting dalam menjaga integritas pemilu. "Kami memahami bahwa mobilitas penduduk yang tinggi dapat mempengaruhi daftar pemilih tetap. Oleh karena itu, kami melakukan patroli pengawasan untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang pindah atau masuk telah terdaftar dengan benar," ujarnya.
Hasil Pengawasan:
- Verifikasi Data Pemilih Pindah Bawaslu melakukan verifikasi data pemilih yang pindah dari satu daerah ke daerah lain. Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan langsung ke kantor kelurahan dan desa untuk memastikan bahwa pemilih pindah telah tercatat dengan benar dalam DPT daerah tujuan.
- Pengawasan Pemilih Masuk Bawaslu juga memantau pemilih yang masuk ke wilayah Bangka Selatan dari daerah lain. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat serta partai politik untuk memastikan bahwa pemilih baru telah terdaftar dalam DPT.
- Sosialisasi kepada Masyarakat Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Bangka Selatan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada warga yang baru pindah atau masuk ke wilayah tersebut. Warga dihimbau untuk segera melapor dan memastikan data kependudukan mereka telah diperbarui.
- Kerjasama dengan Stakeholder Bawaslu bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk KPU, Disdukcapil, dan partai politik untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam memastikan setiap pemilih yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat dan proaktif, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan berharap dapat memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena kesalahan dalam DPT. Patroli pengawasan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bangka Selatan.
Penulis dan Foto : Derinanto
Editor : Seftri Audina