Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Basel Meminta KPU Berikan Keadilan Kepada 77 Pemilih yang Tidak Kebagian Susu di Tukak Sadai

Ketua Bawaslu Bangka Selatan 2023-2028

Ketua Bawaslu Bangka Selatan 2023-2028

Toboali, 19 Februari 2024 - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Basel, Bapak Amri R, mengeluarkan pernyataan tegas terkait masalah distribusi susu di Tukak Sadai pada hari pemungutan suara yang menyebabkan 77 pemilih tidak mendapatkan bagian mereka.

Peristiwa kontroversial ini terjadi di salah satu TPS di Tukak Sadai, pada pemungutan suara yang berlangsung kemarin. Sebanyak 77 pemilih, tidak mendapatkan bagian dari alokasi susu DPD RI yang seharusnya disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dalam pernyataannya, Bapak Amri R menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk dalam penyelenggaraan logistik dan fasilitas di TPS. "Setiap pemilih berhak mendapatkan haknya secara penuh dan adil. Tidak boleh ada pemilih yang dikesampingkan, terlebih lagi dalam hal sekecil distribusi susu ini," ujarnya.

Bawaslu Basel telah mengirim surat resmi kepada KPU setempat untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan memastikan agar distribusi susu pada TPS-TPS lain berjalan dengan lancar dan adil. "Kami mendesak KPU untuk bertanggung jawab dan mengambil langkah-langkah korektif segera. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang di masa depan," tambah Bapak Amri R.

Sementara itu, KPU Basel belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan Bawaslu ini. Namun, diharapkan pihak KPU akan segera menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga integritas dan transparansi proses pemilu di Kabupaten Basel.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan keadilan dan keterbukaan dalam setiap tahap pemilihan. Masyarakat pun menantikan respons dan tindakan lanjutan dari pihak terkait guna menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat.

Penulis dan Foto : Derinanto

Editor : Seftri Audina