Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada Serentak, 204 Daerah Telah Menandatangani NPHD

Ketua Bawaslu Abhan saat diwawancarai awak media usai acara Diskusi Evaluasi Pemilu 2019 dan Tantangan Pilkada 2020, Selasa 15 Oktober 2019/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang Pilkada Serentak 2020, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, telah ada 204 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurutnya, ada beberapa kendala terkait keterlambatan di beberapa daerah.

Kendalanya, lanjut dia, diantaranya ada argumentasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait terbatasnya anggaran. Maka, Bawaslu pun terus melakukan langkah-langkah agar mendorong Kemendagri, Kepala Daerah dan DPRD menyelesaikan hal tersebut.

Abhan melanjutkan, terdapat 66 daerah kabupaten/kota dan 3 provinsi yang belum melakukan penandatangan NPHD. Berdasarkan data yang dihimpun hingga saat ini, anggaran yang sudah tercatat dalam NPHD adalah Rp 2,2 Triliun.

"Ini bukan anggaran berlebih tapi anggaran yang cukup dan mencukupi," ujarnya di Gedung Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/10/19).

Soal kenaikan anggaran, Abhan menilai kenaikan tersebut adalah hal wajar dengan pernyesuaian inflasi. Dia melihat honor para panwascam kecil, padahal tugas yang diemban cukup berat sehingga sudah seharusnya panwascam diberikan gaji yang layak.

"Memang banyak kebutuhan untuk belanja pengawas Ad hoc, kalau Bawaslu tidak banyak jumlahnya, beda sama KPU," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang waktu penandatanganan NPHD hingga 14 Oktober 2019 bagi kepala daerah. Sebelumnya, target waktu NPHD adalah 1 Oktober.

Keputusan ini merupakan hasil Rapat Evaluasi Pendanaan Pilkada 2020 di Kemendagri, Senin (7/10/2019) dengan perwakilan daerah yang belum menyelesaikan NPHD atau anggaran dana hibah untuk pilkadanya.

Editor: Ranap THS

Tag
Uncategorized