Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bangka Selatan Rilis 34 Himbauan Selama Pilkada 2024
|
Toboali, Bangka Selatan — Dalam upaya menjaga kondusivitas dan integritas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan telah mengeluarkan sebanyak 34 himbauan sepanjang tahapan Pilkada berlangsung.
Himbauan tersebut ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta Pilkada, instansi pemerintah, hingga masyarakat luas. Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri R, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada.
"Kami mengedepankan pendekatan pencegahan dengan cara yang persuasif dan edukatif. Himbauan ini kami keluarkan untuk mengingatkan semua pihak agar mematuhi aturan yang berlaku," ujar Amri R, Senin,10 Maret 2025 .
Isi himbauan tersebut mencakup berbagai aspek, di antaranya larangan kampanye di luar jadwal, netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, hingga penyebaran informasi hoaks di media sosial.
Bawaslu juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi publik. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin cepat pula kami bisa melakukan pencegahan atau penindakan,” tambahnya.
Selain mengeluarkan himbauan, Bawaslu Bangka Selatan juga rutin melakukan patroli pengawasan, termasuk patroli siber untuk memantau potensi pelanggaran di ruang digital.
Dengan dikeluarkannya 34 himbauan tersebut, Bawaslu berharap Pilkada di Bangka Selatan dapat berlangsung secara demokratis, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai proses pemilihan.
Penulis : Derinanto