Lompat ke isi utama

Berita

“CEGAH KADES MENGUNTUNGKAN ATAU MERUGIKAN SALAH SATU PASANGAN CALON PADA PILKADA TAHUN 2020 BAWASLU BASEL MoU DENGAN APDESI BASEL”

Bawaslu Basel MoU dengan APDESI Pada Kegiatan Rapat Stakeholder di Wendy Caffe & Friend, Sabtu 7 Maret 2020/ Foto: Dede Kirana

Toboali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengadakan kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Selatan (Basel) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada kegiatan Rapat Koordinasi bersama Stakeholder di Wendy Coffee & Friends. Sabtu, 07/03/2020

Usai penandatanganan Mou tersebut, Ketua Bawaslu Basel, Sahirin mengatakan, pihaknya menilai kerjasama dengan APDESI ini sangatlah penting, mengingat APDESI merupakan salah satu penentu kebijakan maupun pengawasan di tingkat pemerintahan desa.

“kerjasama ini sangatlah penting, dalam rangka upaya pencegahan terjadinya perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon yang dilakukan oleh Kepala Desa/sebutan lain pada Pililihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan tahun 2020 ini”. Ungkap sahirin

Sahirin mengatakan, tindak lanjut dari MoU ini, Bawaslu Bangka Selatan akan melakukan Road Show pengawasan bersama dengan APDESI Basel ke desa – desa se-Kabupaten Bangka Selatan untuk mensosialisasikan hal –hal yang tidak boleh dilakukan oleh Kepala Desa selama Pilkada Tahun 2020, serta melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2020.

“dalam kegiatan road show nanti, kami akan melakukan Pertemuan ke setiap desa dengan mendengarkan curah pendapat dari kelapa desa dan warga desa terkait potensi – potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam pemilu atau pemilihan agar dapat dilakukan upaya pencegahan, cara ini untuk mendorong partisipasi warga menjadi bagian pengawasan Pilkada Tahun 2020”. Jelas sahirin

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Selatan, Ahmad Basahir menyambut baik kerjasama ini dan optimis dengan MoU ini, maka kerjasama yang dibangun akan membuahkan hasil positif.

“saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Selatan untuk tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon sebagaimana yang tertuang dalam pasal 71 ayat (1) UU No 10 Tahun 2016”.imbuhnya

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Kapolres Bangka Selatan, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua FKUB, serta Pokja Jurnalis Bangka Selatan.

Editor : Zio Loenzah Monarek

Tag
Uncategorized