Bawaslu Bangka Selatan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS 2024 di Lima Kecamatan: Toboali, Airgegas, Lepar, Payung, dan Pulau Besar
|
Toboali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan resmi memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak 2024. Perpanjangan ini dilakukan di lima kecamatan, yaitu Toboali, Airgegas, Lepar, Payung, dan Pulau Besar. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh TPS di wilayah tersebut mendapatkan pengawasan yang maksimal selama proses pemilu berlangsung.
Menurut Ketua Bawaslu Bangka Selatan,Amri R perpanjangan pendaftaran ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kekosongan kuota pengawas di beberapa kecamatan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa setiap TPS memiliki pengawas yang kompeten dan siap mengawal proses pemilu dengan adil dan transparan. Perpanjangan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menutup kekurangan yang ada,” ujarnya.
Pendaftaran pengawas TPS sendiri telah dibuka sejak beberapa waktu lalu, namun karena belum terpenuhinya kuota di lima kecamatan, Bawaslu memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Bawaslu mengimbau masyarakat di lima kecamatan tersebut untuk turut serta berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS. Pengawas TPS akan bertugas memastikan tidak terjadi pelanggaran atau kecurangan selama proses pemungutan suara, mulai dari persiapan hingga perhitungan suara.
“Kami berharap dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini, masyarakat semakin antusias untuk turut ambil bagian dalam menjaga integritas pemilu 2024. Kami siap memberikan pelatihan kepada para pengawas yang terpilih agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran, masyarakat dapat mengunjungi kantor Bawaslu di masing-masing kecamatan atau mengakses informasi melalui situs resmi Bawaslu Bangka Selatan.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan semua TPS di lima kecamatan tersebut dapat diawasi dengan baik, sehingga proses Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Penulis : Derinanto