Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Gelar Rapat Internal: Persiapkan Pembentukan PTPS untuk Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Bangka Selatan Gelar Rapat Internal: Persiapkan Pembentukan PTPS untuk Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Bangka Selatan Gelar Rapat Internal: Persiapkan Pembentukan PTPS untuk Pemilihan Serentak 2024

Toboali, 12 September 2024 — Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat internal penting yang membahas pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Rapat ini diadakan di Kantor Bawaslu Bangka Selatan dan dihadiri oleh seluruh anggota dan staf Bawaslu.

Rapat internal ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah konkrit dalam pembentukan PTPS, yang akan menjadi ujung tombak pengawasan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Serentak mendatang. Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri R, menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemungutan suara.

"PTPS adalah garda terdepan dalam mengawal proses pemungutan suara yang jujur dan adil. Oleh karena itu, pembentukan PTPS harus dilakukan dengan cermat dan selektif, agar kita mendapatkan pengawas yang kompeten dan berintegritas tinggi," ujar Amri R dalam pembukaan rapat.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Bangka Selatan membahas berbagai aspek terkait pembentukan PTPS, mulai dari kriteria seleksi calon pengawas, mekanisme pelatihan, hingga distribusi pengawas ke seluruh TPS yang ada di wilayah Bangka Selatan. Tak hanya itu, rapat juga membahas tantangan dan kendala yang mungkin dihadapi, serta upaya mitigasi yang perlu disiapkan.

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah memastikan bahwa PTPS yang dibentuk nantinya mampu menjalankan tugas pengawasan dengan efektif dan independen. Untuk itu, Bawaslu akan melakukan proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel, serta memberikan pelatihan intensif kepada para PTPS terpilih agar mereka siap menghadapi berbagai situasi di lapangan.

"Rekrutmen PTPS harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, karena mereka akan menjadi mata dan telinga Bawaslu di TPS. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap PTPS yang terpilih benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik," tegas Amri R.

Rapat ini juga menegaskan komitmen Bawaslu Bangka Selatan untuk menjamin netralitas dan profesionalitas PTPS. Dalam rangkaian proses pembentukan, Bawaslu akan melibatkan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan terlaksananya rapat internal ini, Bawaslu Bangka Selatan siap melangkah ke tahap berikutnya dalam pembentukan PTPS. Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat dan persiapan yang matang, PemilIIihan Serentak 2024 di Kabupaten Bangka Selatan dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan demokratis.

Penulis dan Foto : Derinanto