Bawaslu Babel Hadiri Sidang Putusan MK, Ini Kesimpulannya
|
Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Divisi Hukum, Data, dan Informasi (Dewi Rusmala) menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jumat (9/8/2019).
Agenda sidang kali adalah mendengarkan Putusan Hakim atas Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun kesimpulan dari putusan hakim yakni : \
(1) Perkara Nomor 65-14-07/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 (Partai Demokrat), Menolak Permohonan Pemohon Seluruhnya
(2) Perkara Nomor 91-19-07/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 (Partai Bulan Bintang), Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima
(3) Perkara Nomor 148-02-07/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019(Partai Gerindara), Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima
(4) Perkara Nomor 231-07-07/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 (Partai Berkarya), Permohonan Pemohon Gugur
Sumber Foto : Live Streaming Humas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Penulis : Humas Bawaslu babel