Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Ajak Pengawas Pemilu Bijak Gunakan Medsos dan Latih Kemampuan Menulis

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat menjadi narasumber dalam acara Peningkatan Kapasitas Kehumasan Dalam Pemberitaan dan Pengelolaan Media Sosial di Jakarta, Jumat (15/11/2019) malam/Foto: Bhakti Satrio Wicaksono

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pengawas pemilu harus menggunakan media sosial (medsos) dengan baik dan bijaksana. Menurutnya, penggunaan medsos perlu memberikan informasi seputar pengawasan kepemiluan, sehingga perlu melatih penulisan yang baik dan benar.

Dia mengungkapkan, medsos adalah ruang pendidikan pengawasan pemilu kepada masyarakat. Karena itu, baginya, setiap konten harus menyampaikan informasi yang sesuai dengan kerja-kerja pengawasan pemilu.

"Bawaslu (tingkat) provinsi dan kabupaten/kota harus sering menyampaikan informasi kepemiluan di dunia maya," katanya di Jakarta, Jumat (15/11/2019) malam.

Dalam menciptakan konten, pengawas pemilu perlu mendukung medsos Bawaslu sebagai lembaga. Bagja mengharapkan, akun medsos pengawas pemilu digunakan untuk menyebarluaskan informasi dan konten dari medsos lembaga, sehingga informasi pemilu dibaca oleh seluruh pengguna medsos.

Dosen Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Jakarta ini mengingatkan, pengawas pemilu butuh membiasakan status medsos yang menampilkan foto dengan beberapa kalimat. "Jangan gunakan bahasa langit. Pakai bahasa bumi saja biar publik paham foto itu sedang apa dan keterangan foto jadi penyampaian informasi kepemiluan diterima masyarakat," terang dia.

Di sisi lain, Bagja memahami sulitnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dalam kegiatan kehumasan dan sebaran di medsos. Baginya, kemampuan menulis merupakan hasil kebiasaan yang tiap hari diasah.

"Misalnya (kata) merubah itu salah karena seharusnya mengubah. Lalu penempatan penulisa kata di. Masih banyak kesalahan dalam menulis, seperti setelah titik tidak ada kata hubung antara kalimat satu dengan kelimat setelahnya," ujarnya.

Bagja pun menyampaikan pengalamannya dalam menulis karya ilmiah. Pada waktu itu, dirinya merasakan kesulitan menulis skripsi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dia teringat, dari 175 halaman skripsi akhirnya menjadi 75 halaman saja. Oleh sebab itu, Bagja mengajak semua pengawas terus menerus melatih kemampuan menulis dengan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang benar.

Selain itu, dia mengingatkan agar pengawas paham apa yang ditulis harus sesuai kode etik sebagai penyelenggara pemilu"Jangan sampai, gara-gara tulisan kita malah dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," tuturnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio

Tag
Uncategorized