
Toboali, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan melakukan Supervisi Kesiapan Panwaslu kecamatan dalam membangun citra lembaga melalui keterbukaan Informasi publik dan optimalisasi pemberitaan dan Sosial Media, selasa, 3/02/2022.
Supervisi kehumasan dimulai pukul 14.00 WIB dihadiri seluruh Anggota dan Jajaran Sekretariat Panwaslu Tukak Sadai sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Media Sosial Panwaslu Kecamatan dan Surat Edaran Nomor 38 Tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di Lingkungan Bawaslu Pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Ferry, Selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan mengatakan untuk Panwaslu Kecamatan agar menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengoptimalkan pemberitaan dan publikasi sosial media dalam rangka membangun citra lembaga Bawaslu kepada masyarakat terkhusus generasi Z saat ini.
“Adanya keterbukaan informasi di Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat menyentuh masyarakat yang secara teritorial berada dilingkup Kecamatan” kata Ferry.
Selain itu, Ferry menjelaskan Publikasi Bawaslu pada jajaran Panwaslu Kecamatan melalui media sosial perlu dilakukan sebagai sarana sosialisasi sekaligus upaya optimalisasi penyebaran informasi mengenai pengawasan dan penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 baik kepada penyelenggara, Peserta Pemilu dan juga pemilih.
“Publikasi juga dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan peraturan yang ada dalam pemilu dan pemilihan 2024 serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi” ujar Ferry
Penulis : Budi Hartono