Temukan Nama 9 Siswa Tidak Terdaftar, Bawaslu Sarankan KPU Untuk Ditindak Lanjuti
|
Toboali, usai melakukan uji petik di beberapa desa di Bangka selatan, bawaslu kabupaten Bangka selatan berikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangka Selatan untuk ditindaklanjuti, Selasa, 4/11/2025.
Saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangka Selatan menjadi fokus utama bawaslu untuk dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana peraturan KPU No 1 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Sabihis, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat membenarkan pihaknya memang menyampaikan surat saran perbaikan kepada KPU Bangka Selatan, alasannya karena hasil uji petik Bawaslu Basel masih banyak masyarakat yang belum terdaftar dalam pemilh berkelanjutan.
“Hasil pengawasan bawaslu terdapat 9 (sembilan) daftar pemilih potensial yang sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan kedalam daftar pemilih berkelanjutan di wilayah Bangka Selatan” sebut Sabihis
Ia menyebutkan hasil uji petik ini merupakan daya upaya bawaslu dalam mengawal data pemilih menyusuri desa-desa dibangka selatan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“kami turun kelapangan untuk menguji sejauhmana data pemilih ini menjadi prioritas penyelenggara agar diperhatikan dengan baik untuk pemilihan yang akan datang” tambah sabihis
Editor : Sabihis