Putusan MK 104: Rekomendasi Bawaslu Jadi Putusan Mengikat, KPU Wajib Tindaklanjuti
|
Bangka Selatan – Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat peran serta kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada. Melalui putusan Nomor: 104/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa rekomendasi Bawaslu kini menjadi putusan mengikat yang wajib ditindaklanjuti KPU, tanpa harus menunggu kajian terlebih dahulu.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa putusan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam penguatan kelembagaan pengawas Pemilu.
“Poin penting dari putusan MK adalah produk hukum Bawaslu kini bersifat mengikat. Jika sebelumnya rekomendasi sering kali hanya sebatas usulan ke KPU yang kadang dijalankan, kadang tidak, maka kini sifatnya wajib dilaksanakan,” jelas Lolly dalam Monolog di akun resmi media sosialnya, Rabu (30/7/2025).
Lolly menambahkan, kepastian hukum yang diberikan MK akan memperkuat integritas kelembagaan pengawas Pemilu sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi. “Dengan kekuatan mengikat ini, jajaran pengawas Pemilu memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk bertindak, terutama menghadapi Pilkada serentak mendatang,” ujarnya.
Putusan MK ini juga menutup celah perbedaan perlakuan antara penanganan pelanggaran administrasi Pemilu dan Pilkada. Sebelumnya, Bawaslu dalam Pemilu memiliki kewenangan memutus, namun dalam Pilkada hanya bisa merekomendasikan untuk ditelaah KPU. MK menilai hal ini menimbulkan ketidaksinkronan dan mengurangi efektivitas pengawasan.
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan, “Dengan penyamaan posisi ini, maka pelanggaran administrasi Pilkada yang ditangani Bawaslu juga harus memiliki kekuatan hukum mengikat. KPU wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu tanpa perlu kajian ulang.”
MK juga mengingatkan pembentuk undang-undang untuk segera menyelaraskan regulasi Pemilu dan Pilkada, terutama dalam hal penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menyambut baik putusan ini sebagai tonggak baru bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu di daerah. Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, Bawaslu Bangka Selatan siap meningkatkan kualitas pengawasan, memastikan setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berdampak, serta mendorong terciptanya Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas.