Perkuat Pemahaman Hukum, Bawaslu Bangka Selatan Perkenalkan JDIH kepada 300 Pengawas TPS Terlantik di Pilkada 2024
|
Toboali – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada 300 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang baru saja dilantik dan Acara ini dilakukan Senin (4/11/2024).
Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri R, menjelaskan bahwa pengenalan JDIH bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada para pengawas TPS terhadap peraturan perundang-undangan terkait pemilu. “Dengan adanya JDIH, para pengawas dapat memahami dengan lebih baik aturan dan prosedur hukum yang berlaku sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
JDIH Bawaslu merupakan platform digital yang memuat kumpulan peraturan perundang-undangan, keputusan Bawaslu, dan dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. Melalui JDIH, pengawas TPS diharapkan dapat lebih mudah mencari dan memahami dokumen hukum yang relevan untuk menunjang kinerja pengawasan mereka.
Dukungan Teknologi dalam Pengawasan Pemilu
Selain memperkenalkan JDIH, Bawaslu Bangka Selatan juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses pengawasan pemilu. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu mengungkapkan bahwa teknologi dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam mendeteksi dan melaporkan pelanggaran pemilu secara cepat dan akurat.
Salah satu pengawas TPS terlantik, Rizki, mengungkapkan antusiasmenya setelah mengikuti sesi pengenalan JDIH. “Ini sangat membantu kami dalam memahami peraturan dan membuat kami lebih siap untuk menghadapi tantangan di lapangan,” ujarnya.
Upaya Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik
Dengan pengenalan JDIH dan pelatihan intensif yang diberikan, Bawaslu Bangka Selatan berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Melalui program ini, Bawaslu Bangka Selatan memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa semua tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Penulis : Derinanto