Pasca Pleno Rekapitulasi DPB, Bawaslu Bangka Selatan Koordinasi ke KPU Bangka Selatan
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Koordinasi bersama Ketua dan Anggota KPU Bangka Selatan
Bawaslu Bangka Selatan menyampaikan ke KPU Bangka Selatan untuk melakukan crosscek di DPT online kemudian diverifikasi faktual agar bisa ditentukan potensi statusnya.
Toboali_Humas Bawaslu Bangka Selatan, Pasca digelarnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II tahun 2025 tingkat Kabupaten Bangka Selatan, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melakukan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Senin (30/06).
Koordinasi tersebut berkaitan dengan data pemilih hasil koordinasi Bawaslu Bangka Selatan bersama mitra/stakeholder yang bersinggungan dengan data pemilih.
Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dalam kewenangan sebagai pengawas Pemilu terus membangun koordinasi dengan mitra/stakeholder untuk memperoleh data yang berkaitan dengan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Mitra/stakeholder yang dimaksud yakni Dukcapil Bangka Selatan, Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan, Kementerian Agama Bangka Selatan, dan Lapas Bangka Selatan.
Bawaslu Bangka Selatan Crosscek Data
Terhadap data tersebut, Bawaslu Bangka Selatan menyampaikan ke KPU Bangka Selatan untuk dilakukan crosscek di DPT online kemudian diverifikasi faktual agar bisa ditentukan potensi statusnya.
Selain menyampaikan data hasil koordinasi dengan mitra/stakeholder tersebut, kehadiran Bawaslu Bangka Selatan ke KPU juga bertujuan untuk mendapatkan data pemilih by name by address (BNBA) hasil sinkronisasi.
Dalam koordinasi tersebut hadir Ketua Bawaslu Bangka Selatan, didampingi Anggota Bawaslu (Kordiv HP2H) serta staf, yang bertemu langsung dengan Ketua dan Anggota KPU Bangka Selatan, Kasubag Rendatin, serta Operator Sidalih KPU Bangka Selatan.
"Untuk data yang kami sampaikan ini, apakah kategori pemilih meninggal dunia, pindah domisili, alih status, pemilih potensial, dan kategori lainnya. Sementara data pemilih BNBA hasil sinkronisasi akan digunakan sebagai sumber data untuk kami lakukan pencermatan kegandaan dan uji petik," ujar Ketua Bawaslu Bangka Selatan.
Editor : Derinanto