Mengawasi Penyusunan DPTB dan DPK: Bawaslu Bangka Selatan Keluarkan Instruksi Terkait Pilkada Serentak 2024
|
Toboali, 13 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan telah mengeluarkan instruksi resmi untuk mengawasi subtahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjelang pemilihan serentak tahun 2024. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses pemilihan, serta menghindari potensi penyimpangan.
Ketua Bawaslu Bangka Selatan,Amri R, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap DPTB dan DPK sangat penting untuk menjaga integritas pemilu. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak dapat terdaftar dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara tidak sah dalam proses ini,” ungkapnya.
Dalam instruksi tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Bawaslu meminta agar pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa aktif melakukan pemantauan dan melaporkan setiap temuan yang mencurigakan terkait penyusunan daftar pemilih.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan agar semua pihak terlibat dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai proses pendaftaran pemilih. “Kami ingin masyarakat lebih memahami hak mereka untuk memilih, serta bagaimana cara memastikan nama mereka terdaftar dengan benar,” lanjut Amri R.
Dengan dikeluarkannya instruksi ini, Bawaslu Bangka Selatan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. “Kami akan melakukan pengawasan yang ketat dan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan dengan adil dan transparan,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk pelaksanaan pemilu yang bersih, serta mendukung terciptanya demokrasi yang sehat di Bangka Selatan.
Penulis : Derinanto