Laporan Kegiatan SDM 2024, Bawaslu Bangka Selatan Penuhi Kewajiban Administratif ke Bawaslu RI
|
Toboali, Bangka Selatan – Dalam rangka memenuhi kewajiban administratif dan mendukung tata kelola kelembagaan yang akuntabel, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan telah menyampaikan Laporan Kegiatan Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Pelaporan ini mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan SDM, seperti pelatihan, peningkatan kapasitas, mutasi internal, evaluasi kinerja, serta pengembangan kompetensi jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri R, menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan sistem pengawasan pemilu yang profesional dan berbasis kinerja.
“Kami menyusun laporan SDM 2024 ini secara detail dan transparan sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan. Kinerja pengawasan pemilu yang efektif tentu sangat bergantung pada kapasitas SDM yang kuat dan berintegritas,” ujar Amri.
Laporan ini disusun berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, dan dikirimkan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar manajemen organisasi yang baik.
Amri juga menambahkan bahwa ke depan, Bawaslu Bangka Selatan akan terus berupaya meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai program pengembangan, pelatihan teknis pengawasan, serta penguatan integritas pengawas pemilu di semua tingkatan.
Dengan pelaporan yang tertib dan akuntabel ini, Bawaslu Bangka Selatan berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya pada tahapan pemilu yang akan datang.
Penulis : Derinanto