Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri R, Tegaskan Pohon Bukan Tempat Kampanye

Amri R (Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan)

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri R, Tegaskan Pohon Bukan Tempat Kampanye

 

Toboali – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Selatan, Amri R, menegaskan bahwa pohon dan area taman bukan tempat yang diperuntukkan untuk pemasangan alat peraga kampanye. Hal ini disampaikannya dalam rangka menjaga keindahan lingkungan dan menjalankan aturan terkait lokasi kampanye yang telah ditetapkan.

Amri menyoroti pentingnya pelestarian lingkungan dalam proses pemilihan umum. "Kami mendapati beberapa spanduk dan alat kampanye dipasang di pohon-pohon dan taman umum. Pohon bukanlah media kampanye dan penggunaan fasilitas umum untuk alat peraga jelas melanggar aturan," ujar Amri R.

Lebih lanjut, Amri menjelaskan bahwa Bawaslu Bangka Selatan telah memberikan peringatan dan melakukan sosialisasi kepada para peserta pemilu terkait lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye. Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa di lingkungan mereka.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Kampanye harus dilakukan dengan mematuhi peraturan agar lingkungan tetap asri dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak partai politik untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Bawaslu Bangka Selatan bekerja sama dengan instansi terkait untuk membersihkan alat peraga kampanye yang dipasang di lokasi yang tidak semestinya. Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk menjaga lingkungan dan menghormati aturan dalam pelaksanaan pemilu.

 

Penulis : Derinanto