Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Usulkan Pemilu dan Pilkada Selanjutnya Tidak Digelar di Tahun yang Sama

Toboali, Bangka Selatan – Dalam momentum Tasyakuran HUT ke-17 Bawaslu yang digelar di Jakarta pada Selasa (15/4/2025), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan usulan penting terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa mendatang. Menurutnya, pelaksanaan dua agenda besar demokrasi tersebut sebaiknya tidak dilakukan pada tahun yang sama, seperti yang terjadi pada tahun 2024 lalu.

“Kami harap (Pemilu dan Pilkada) tidak disamakan. Akan lebih baik jika (pelaksanaannya) dipisah atau ada jedanya,” kata Bagja.

Evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Rahmat Bagja menjelaskan bahwa tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berjalan beririsan menyebabkan waktu yang tersedia bagi penyelenggara, termasuk pengawas Pemilu di daerah seperti Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sangat terbatas.

“Penyelenggara hanya memiliki sedikit waktu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan secara serentak pada tahun yang sama terbukti menimbulkan banyak tantangan teknis dan operasional, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tersebut.

“Saya berharap Pemilu dan Pilkada selanjutnya tidak dilakukan pada tahun yang sama. Sebab, yang serentak sebelumnya mengalami banyak kekurangan. Maka perlu dilakukan evaluasi secara keseluruhan,” lanjutnya.

Rekomendasi Resmi ke Pemerintah dan DPR

Ketua Bawaslu RI mengungkapkan bahwa rekomendasi untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada telah disampaikan kepada pemerintah, Komisi II DPR RI, dan pemangku kepentingan lainnya. Hingga saat ini, Bawaslu masih menunggu tanggapan resmi dari para pihak tersebut.

“Semoga hal ini bisa diselesaikan dengan baik dan mendapat hasil terbaik. Inilah pekerjaan rumah besar bagi seluruh penyelenggara Pemilu dan pihak-pihak terkait,” tegas Bagja.

Kilas Balik Pemilu dan Pilkada 2024

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 digelar serentak pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian, hanya berselang sembilan bulan, pada 27 November 2024, digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Penulis : Derinanto