Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Taken Perjanjian Kerjasama (PKS) Dengan Kwarcab Basel, Saka Adhyasta Pemilu Resmi Berjalan

Dokumentasi

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bawaslu Bangka Selatan dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Bangka Selatan

Toboali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bangka Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu melalui pengawasan partisipatif, Selasa, 11/11/2025.

Perjanjian ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pendidikan politik yang sehat, damai, dan berintegritas kepada anggota Gerakan Pramuka. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan membangun kesadaran tentang pentingnya keterlibatan pramuka dalam proses demokrasi serta membentuk jejaring relawan pengawasan pemilu di lingkungan kepramukaan.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI terkait pembentukan Saka Adhiyasta Pemilu sebagai wadah pengawasan partisipatif di kalangan pramuka.

“Hari ini kita melakukan gerakan kesadaran politik kepada masyarakat, karena semua sendi kehidupan diatur oleh politik. Melalui Saka Adhiyasta ini, kita ingin membuka kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya memahami dan terlibat dalam politik yang sehat,” ungkap Sahirin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri R, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini yang sudah lama direncanakan.

 “Alhamdulillah hari ini kegiatan ini terlaksana dengan baik. Kami berharap perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak kebersamaan antara Bawaslu dan Kwarcab Pramuka dalam membangun pengawasan yang partisipatif. 

Ia menerangkan bahwa Bangka Selatan menjadi daerah awal pembentukan Saka Rintisan, semoga ini menjadi pendongkrak semangat generasi muda dalam menjaga demokrasi,” tutur Amri.

Selain itu Mulyono, selaku Wakil Ketua Bidang Humas dan Pusat Informasi Kwarcab Bangka Selatan, menyambut baik kerja sama ini.

“Ini merupakan momentum penting dan menjadi acuan bagi daerah lain dalam pembentukan Saka Adhiyasta. Kami berharap PKS ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di Indonesia. Melalui Saka Adhiyasta, anggota pramuka yang berada di usia pemilih dapat berperan aktif menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujar Mulyono.

Ia menambahkan, tindak lanjut dari kerja sama ini akan dilakukan oleh Dewan Kerja Cabang, yang akan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program Saka Adhiyasta Pemilu di tingkat cabang.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, Bawaslu dan Gerakan Pramuka Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk bersama-sama membangun kesadaran politik, memperkuat nilai-nilai demokrasi, dan mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan.

Dokumentasi

Penulis & Foto : Budi Hartono
Editor : Sabihis