Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Soroti Penurunan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Bawaslu Soroti Penurunan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Bawaslu Soroti Penurunan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan analisis terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan.

Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14/PL.02.1-BA/1903/2025, total jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 adalah sebanyak 151.527 pemilih, yang terdiri atas 78.027 pemilih laki-laki dan 73.500 pemilih perempuan.

Dari hasil pemutakhiran tersebut, tercatat penambahan sebanyak 98 pemilih baru serta pencoretan 313 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Kategori pemilih TMS mencakup, antara lain, pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau kehilangan hak pilih berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan bahwa terjadi pengurangan jumlah pemilih sebesar 215 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 yang berjumlah 151.742 pemilih. Dengan demikian, jumlah pemilih terkini dalam PDPB Triwulan II Tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 151.527 pemilih.

Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan terus mendorong penyelenggara pemilu untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan agar hak konstitusional warga negara tetap terjamin dan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya dalam proses demokrasi ke depan.

Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi terkait perubahan status kepemilikan hak pilih, guna mendukung akurasi daftar pemilih berkelanjutan yang transparan dan partisipatif.

Penulis : Derinanto