Bawaslu Gelar Kick Off Orientasi 4.284 PPPK Tahun 2025, Termasuk 7 PPPK dari Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan
|
ORIENTASI PPPK 2025
Tujuh orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan mengikuti kegiatan Kick Off Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2025 yang dilakukan secara daring, Kamis (21/8/2025).
Toboali, Kepulauan Bangka Belitung – Bawaslu RI resmi melaksanakan Kick Off Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 pada Kamis (21/8/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 4.284 PPPK yang berasal dari sekretariat Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tujuh orang PPPK di antaranya merupakan pegawai baru dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
Orientasi PPPK Bawaslu ini digelar sebagai langkah awal dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, berintegritas, serta siap mengawal tugas pengawasan Pemilu di daerah.
Pelaksanaan Orientasi PPPK ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (PerLAN) No. 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK.
Dalam Pasal 31 PerLAN No. 15 Tahun 2020 ditegaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyelenggarakan Orientasi bagi PPPK. Orientasi tersebut tidak termasuk dalam bentuk pelaksanaan pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2).
Maksud dan Tujuan Orientasi PPPK
PerLAN No. 15 Tahun 2020 menjelaskan bahwa Orientasi merupakan program pengenalan dan penyediaan informasi kepada PPPK yang baru diangkat. Orientasi ini wajib dilaksanakan paling lambat satu bulan sejak PPPK resmi diangkat, dan hanya dilakukan satu kali selama yang bersangkutan berstatus sebagai PPPK.
Pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa Orientasi meliputi pengenalan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah.
Dengan demikian, Orientasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah penting untuk menanamkan budaya kerja profesional sesuai prinsip ASN BerAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Pelaksanaan Orientasi ini dilakukan oleh instansi pemerintah berdasarkan kurikulum resmi dan melalui sistem informasi yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).
Pada kegiatan Kick Off Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2025, para peserta mendapatkan arahan dan penjelasan mengenai Kebijakan Orientasi PPPK Bawaslu 2025 dari Puslitbangdiklat Bawaslu, serta penjelasan tentang Kebijakan Manajemen Talenta dan Pengembangan Kompetensi ASN bagi PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, PPPK Bawaslu Tahun 2025 juga diperkenalkan dengan SWAJAR PPPK, yaitu platform pembelajaran daring berbasis Massive Open Online Course (MOOC) yang dikembangkan LAN RI sebagai sarana pengembangan kompetensi PPPK.
Penulis dan Foto : Derinanto