Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Basel bersama Bawaslu Provinsi Babel Petakan Identifikasi Kerawanan pada tahapan PDPB

Dokumentasi
Rapat Pembahasan PDPB di Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemetaan potensi kerawanan pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jum'at, 17/10/2025

Rapat tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan dalam tahapan PDPB sekaligus menyusun langkah-langkah strategis pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu ke depan agar tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sabihis, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Babel serta membangun sinergitas dengan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten guna memastikan pelaksanaan pengawasan PDPB berjalan optimal.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di tingkat kabupaten agar proses pengawasan PDPB dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi,” ujar Sabihis.

Melalui kegiatan pemetaan ini, Bawaslu diharapkan dapat mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin muncul selama proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di setiap daerah.

Penulis dan Foto : Budi Hartono Editor : Sabihis